Ketika FPI dan Polisi Saling Klaim Soal Kronologi Baku Tembak yang Tewaskan 6 Pengikut HRS

- Selasa, 8 Desember 2020 | 20:38 WIB
Habib Rizieq Shihab dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran (ANTARA FOTO)
Habib Rizieq Shihab dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran (ANTARA FOTO)

Keributan terjadi antara anggota Polda Metro Jaya dengan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga menyebabkan enam pengikut HRS tewas. Polda Metro Jaya maupun pihak Front Pembela Islam (FPI) saling klaim terkait kronologi yang terjadi.

Berdasarkan data yang dihimpun Indozone, Selasa (8/12/2020), insiden itu terjadi pada Senin (7/12) dini hari lalu. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Berikut dua versi penjelasan mengenai kronologi insiden tersebut:

1. Versi Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menggelar konferensi pers terkait insiden itu kemarin. Jenderal polisi bintang dua itu menyebut kala itu anggotanya sedang melakukan penyelidikan dan membuntuti rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Penyelidikan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya massa yang akan mengawal proses pemeriksaan HRS. HRS sejatinya dijadwalkan diperiksa kemarin terkait kasus hajatan pernikahan putri HRS.

"Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat Saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber termasuk rekan-rekan media," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2020) sebelumnya.

-
Polda Metro Jaya tunjukan barang bukti terkait penyerangan polisi oleh pengikut HRS. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saat polisi membuntuti rombongan HRS namun sempat ada penghalauan dari pengawal HRS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kala itu pihaknya membuntuti rombongan HRS namun diketahui oleh pengawal HRS.

Saat itu, mobil polisi yang berjumlah satu mobil sempat ditabrak hingga dipepet dan dihentikan oleh pengikut HRS. Mereka menyerang polisi dengan senjata tajam hingga senjata api dan membuat polisi mengambil tindakan tegas menembak enam dari 10 pengikut HRS hingga tewas.

"Faktanya sembilan mobil dari mereka diikuti oleh satu mobil saja. Nah mana mungkin kita melakukan penyerangan, kita cuma pengen tahu pengkondisian gimana kemudian satu mobil yang ditembaki masa iya gitu orang kita kekuatannya jauh kok. Kalau tidak dalam kondisi terdesak anggota tidak akan melakukan itu bahkan bilamana perlu anggota tidak sampai ketahuan kan itu dalam rangka tidak ketahuan gitu loh," beber Tubagus.

Pasca insiden itu, jasad keenam pengikut HRS dibawa ke RS Polri. Polri sendiri memberikan pengawalan dan mengantarkan kemana jasad itu akan dibawa oleh pihak keluarganya.

Baca Juga: Datangi RS Polri, Fadli Zon: Keluarga Pengawal Habib Rizieq Minta Jenazah Tak Diautopsi

Selain itu, mengenai senjata api sendiri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya memiliki bukti terkait kepemilikan senjata api itu. Bukri-bukti itu masih dilengkapi oleh pihak kepolisian.

"Statemen Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua," kata Kombes Yusri hari ini.

2. Kronologi Versi FPI

FPI sendiri memberikan penjelasan berbeda mengenai kronologi insiden ini. Pihak FPI menyebut saat itu rombongan mobil HRS hendak menuju suatu tempat dengan tujuan menghadiri pengajian keluarga.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X