Bawaslu Sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan Berada di Peringkat Teratas

- Jumat, 4 Desember 2020 | 22:14 WIB
Warga melintas di trotoar yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Moch Asim)
Warga melintas di trotoar yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Moch Asim)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan menjadi pelanggaran di peringkat teratas yang terjadi selama gelaran kampanye Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Terkait hal itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, di Jakarta, Jumat (4/12/2020) mengatakan tingginya pelanggaran protokol kesehatan sebagai konsekuensi dari banyaknya kampanye tatap muka yang digelar oleh peserta pilkada. Hal itu disampaikannya dalam dialog Investasi kesiapan APD pilkada di Media Center BNPB.

"Kami mendapatkan fakta di lapangan kampanye dalam bentuk tatap muka memang masih menjadi kampanye yang dipilih dan banyak peminatnya oleh pasangan calon kepala daerah," kata Ratna, dilansir dari Antara, Jumat (4/12/2020).

Selama masa kampanye, Ratna menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 2.126 pelanggaran. Pelanggaran tersebut berupa pelaksanaan kampanye tatap muka tidak mematuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 soal batasan jumlah orang jumlah peserta kampanye seharusnya paling banyak 50 peserta.

Baca juga: Sekelompok Bebek ini Patuhi Rambu Sebelum Menyebrang Jalan, 'Tamparan Keras' Untuk Manusia

Ratna juga mengatakan ditemukannya kerumunan, tidak menggunakan masker dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu sebenarnya telah mengingatkan peserta Pilkada serentak 2020 untuk menghindari penggunaan metode kampanye tatap muka dan beralih pada metode dalam jaringan.

"Kita sampaikan ke publik juga sebagai bagian dari pengingat lanjutan agar pada tahapan selanjutnya hal-hal yang sifatnya tatap muka dan seterusnya itu meskipun boleh dengan ketentuan-ketentuan khusus sebisa mungkin menghindarinya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X