Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Rusuh, Polisi Bubarkan Pakai Water Cannon

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 19:33 WIB
  Polisi membubarkan kerumunan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (Photo/ANTARA/HO-Wisnu Adhi)
Polisi membubarkan kerumunan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (Photo/ANTARA/HO-Wisnu Adhi)

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang rusuh, aparat Polda Jateng dan Polrestabes Semarang melakukan pembubaran dengan menembakkan gas air mata dan water cannon, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan unjuk rasa tersebut yang sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.

Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi provokasi dan seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.

Dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020), para demonstran juga menjebol gedung DPRD Jateng, dan massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa.

Pasca membubarkan unjuk rasa, polisi berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator karena mengaku bukan dari kalangan buruh ataupun mahasiswa.

Unjuk rasa itu yang berlangsung ricuh itu pun menyebabkan beberapa orang mengalami luka dan kendaraan rusak akibat terkena lemparan batu dari pendemo yang anarkistis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X