Demorkat Respon soal Tudingan SBY Kudeta Anas Urbaningrum dari Ketum

- Senin, 1 Maret 2021 | 15:37 WIB
Delapan anggota Forum Pendiri Partai Demokrat mendesak partai mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Delapan anggota Forum Pendiri Partai Demokrat mendesak partai mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Partai Demokrat angkat bicara mengenai tuduhan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah mengkudeta jabatan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum pada tahun 2013 lalu. Adapun tudingan tersebut dilontarkan mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.

"Kalau dibilang Bapak SBY kudeta Anas, sejarah Partai Demokrat justru melindungi Anas," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Dia mengatakan, bahwa permintaan dari DPD dan DPC agar segera dibuat Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggantikan Anas sebagai Ketua Umum. Bahkan menurut dia adanya KLB ini Majelis Tinggi mempunyai tujuan untuk melindungi Anas.

"Meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus waktu itu karena kasus Anas," tuturnya.

Herzaky menjelaskan, saat itu Anas baru diterpa isu kasus hukum dan belum dijadikan tersangka. Karenanya, Majelis Tinggi Partai Demokrat kemudian melakukan penyelamatan terhadap hak Anas di saat posisi seperti itu.

"Karena Anas baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka. Majelis Tinggi Partai lakukan penyelamatan hak anas sebagai ketum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD/ART," terangnya.

Sebelumnya diwartakan, Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengungkapkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta di dalam tubuh Partai. Dimana peristiwa itu terjadi saat Anas Urbaningrum yang kala itu menjadi Ketua Umum terseret masalah hukum.

Awalnya, kata Jhoni, Anas terpilih sebagai ketua umum secara demokratis pada Kongres II di Bandung tahun 2010, namun pada perjalanannya Anas Urbaningrum tersandung masalah hukum.

Dimana SBY yang ketika itu menjabat sebagai ketua dewan pembina dan Presiden RI mengambil kekuasaan Anas yang belum terjerat status tersangka. SBY membentuk presidium sebagai ketua dan Anas sebagai wakil ketua.

"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium dimana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai Ketum," ujar Jhoni dalam keterangan video yang diterima, Senin (1/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X