Kasus Senjata Api Ilegal, Bareskrim Batal Periksa Soenarko Hari Ini

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:52 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Bareskrim) Polri hari ini batal memeriksa eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko. Batalnya pemeriksaan itu lantaran Soenarko tengah melakukan cek kesehatan hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Sambo mengatakan pihak kuasa hukum Soenarko sudah menyampaikan kabar ketidakhadiran Soenarko.

"Betul, penasehat hukum tersangka Soenarko atas nama Fery Firman menyampaikan bahwa Soenarko saat ini sedang medical check up di RS Pondok Indah," kata Brigjen Sambo saat dihubungi Indozone, Jumat (16/10/2020).

Lebih jauh Sambo mengatakan pihak Soenarko meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, untuk waktu pasti kapan pemeriksaan selanjutnya belum dibeberkan oleh Sambo.

"Penasihat hukum mengajukan surat permohonan reschedule pemeriksaan," ungkap Sambo.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri dengan tuduhan kasus makar. Setelah melakukan proses penyelidikan yang panjang, Polri akhirnya menetapkan status tersangka terhadap eks Danjen Kopassus tersebut.

Kasus yang menjerat Soenarko berkaitan dengan penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh. Soenarko pun sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan namun dia dibebaskan usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polri.

Belakangan ini Bareskrim Polri kembali memanggil Soenarko untuk diperiksa. Tujuan pemanggilan itu untuk memastikan kepastian hukum untuk tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X