Jika Virtual Police Temukan Fake Akun, Polri Pastikan Teguran Sampai ke Penggunanya

- Kamis, 25 Februari 2021 | 10:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Program Virtual Police yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah mulai berjalan menegur dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terindikasi melanggar UU ITE. Lalu, bagaimana jika Virtual Police menemukan akun media sosial yang anonim bahkan fake akun?

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut hal tersebut sudah masuk ke dalam teknik kepolisian. Namun, dia memastikan jika pihaknya tetap bisa menegur pengguna medsos tersebut.

"Kalau misal itu akun anonim, secara teknis kita enggak bisa sampaikan tapi (teguran) pasti sampai disana," kata Irjen Argo kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Polri sendiri tidak khawatir dengan adanya fake akun atau akun anonim. Sebab, polisi memiliki cara tersendiri untuk melacak pengguna media sosial tersebut.

Baca Juga: Hadapi Banjir, Pemprov DKI Jakarta Beri Tambahan Prasarana Pendukung

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE.

Virtual Police ini bekerja dengan cara melakukan patroli di dunia maya. Setelah ditemukan indikasi adanya pelanggaran UU ITE, di media sosial, polisi akan melakukan teguran melalui media sosial milik Polri ke pemilik media sosial tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X