Ketum Hanura Ngaku Tidak Minta Jatah Kursi Wantimpres

- Jumat, 13 Desember 2019 | 13:24 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang tak pernah meminta-minta kursi Dewan Pertimbangan Presiden. Bahkan, dia mengklaim sudah menolak tawaran itu. 

Pria yang akrab disapa OSO itu mengatakan, pemilihan Wantimpres merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dia menyerahkan semuanya kepada Presiden.

"Kami tidak pernah meminta-minta, walau pun ditawarkan. Kami belum punya keinginan. Kami terus terang menolak," ujar OSO saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).

OSO dikabarkan mendapat tawaran untuk masuk dalam jajaran Wantimpres. Namun, pria berusia 69 tahun itu mengaku sudah mundur dari pencalonan.

Dia tak ingin meninggalkan Partai Hanura. Pasalnya, OSO harus meninggalkan posisi Ketua Umum Partai Hanura jika terpilih menjadi anggota Wantimpres. 

Hal itu tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Disebutkan anggota Wantimpres tak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik. 

Namun, dia mengatakan penolakan ini bukan berarti Partai Hanura tidak menghormati pemerintah.

"Justru kami hargai apa yang dilakukan Presiden sebagai penghargaan kepada Hanura," ujar OSO.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X