Heboh Kasus Pencucian Uang di Kasino, DPR Bakal Panggil Mendagri

- Senin, 16 Desember 2019 | 14:03 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kepala daerah. TPPU tersebut dilakukan lewat lokasi perjudian atau kasino di luar negeri. 

Menanggapi kasus ini, Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI akan segera memanggil Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Wakil rakyat akan membahas dan mengklarifikasi adanya dugaan kasus TPPU di kasino.

"Tentu Komisi II akan mendesak di masa sidang berikutnya Kemendagri untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mungkin yang terungkap baru beberapa, mungkin kan lebih banyak dari itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Menurutnya, ini termasuk dalam isu sensitif yang menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan publik. Seharusnya, lanjut Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR RI itu, dana di sebuah daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk membangun daerahnya. 

Kasus pencucian uang di daerah bukan pertama kalinya. Dulu ada temuan bahwa dana-dana pemerintah daerah itu disimpan di bank dan diendapkan dipakai hanya bunganya saja.

"Hal-hal seperti itu Kemendagri harus proaktif dan DPR ,khususnya Komisi II dalam hal ini, tentunya akan sesegera mungkin dalam sidang nanti untuk mengagendakan dengan Kemendagri membahas soal dana parkir di kasino itu," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X