Diduga Cemarkan Nama Baik Menteri Luhut, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi

- Selasa, 5 Mei 2020 | 19:08 WIB
Said Didu (Twitter/msaid_didu)
Said Didu (Twitter/msaid_didu)

Bareskrim Polri sudah memanggil mantan Sekrertaris BUMN, Said Didu untuk diperiksa pertama kalinya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Polri menyebut panggilan pertama tidak dihadiri oleh Said Didu dengan alasan ingin mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tanggal 4 Mei 2020, saudara Said Didu tidak hadir sebagaimana surat panggilan penyidik dengan alasan untuk mengikuti ketentuan PSBB, memperhatikan jarak, physical distancing," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Said Didu dengan mengirim surat panggilan kedua.

"Selanjutnya penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada saudara Said Didu," ungkap Asep.

Asep tidak menjelaskan lebih detail kapan pihaknya akan memanggil Said Didu. Panggilan itu masih berkaitan sebagai saksi di kasus tersebut.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Said dilaporkan oleh Luhut terkait pasal pencemaran nama baik.

Kisruh antara Luhut dan Said bermula saat Said membuat sebuah video dan tersebar di YouTube. Video itu berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Video itu pun sampai ke pandangan Luhut. Merasa dicemarkan nama baiknya, Luhut melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri.

Artikel menarik lainnya

Kepala Daerah Beri Bansos, Ketua Bawaslu: Jangan Campur Kemanusiaan dengan Pilkada

Miris, Bocah Dibawah Umur Terlibat Pencurian 46 Unit Mobil

Buru Pelaku Pembobol Mobil dr Tirta, Polisi Cek CCTV

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X