Program Dana Desa Bantu Desa Purworejo Berbenah Lebih Baik

- Selasa, 11 Juni 2019 | 11:50 WIB
ANTARA/Asmaul Chusna
ANTARA/Asmaul Chusna

Sejak disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 15 Januari 2014, kini desa-desa di Kabupaten Blitar menjadi lebih berdaya, termasuk Desa Purworejo, khususnya sejak ada kebijakan dana desa.

Sekretaris Desa Purworejo, Gunawan mengatakan program dana desa dikucurkan mulai 2015 dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta pemberdayaan desa.

Menurut Gunawan, program pusat itu berhasil mengubah wajah desa. Hampir 100 persen jalan sudah diperbaiki, sebagian bahkan diberi paving block sehingga membuat pengguna jalan lebih nyaman.

Selain itu, pembenahan juga terasa di bidang kesehatan yang pada 2019 ini memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp 140 juta. Dana ini berhasil meningkatkan kualitas pelayanan dasar misalnya posyandu balita dan posyandu lansia.

“Dengan dana desa ada pergerakan, geliat masyarakat dalam pembangunan di desa. Mendorong partisipasi masyarakat,” katanya.

Begitu juga di sektor pendidikan. Sejak 2015, pemerintah desa selalu mengalokasikan dana untuk perbaikan sekolah taman kanak-kanak, bahkan untuk pendidikan diniah. Anak-anak desa pun semakin semangat sekolah dan belajar mengaji.

Tak ketinggalan program jambanisasi hingga rehabilitasi rumah warga miskin. Untuk program perbaikan rumah, tahun ini pemerintah desa mengalokasikan untuk empat rumah dengan besar anggaran antara Rp 6-7 juta per rumah. 

Pada tahun ini, Desa Purworejo mendapatkan kucuran dana desa sekitar Rp 830 juta, serta alokasi dana desa dari APBD Kabupaten Blitar sebesar Rp 590 juta. Jumlah tersebut terus naik dari tahun sebelumnya yang mendapatkan dana desa sekitar Rp 730 juta dan Anggaran Dana Desa (ADD) sekitar Rp 520 juta.

Dari dana yang diperoleh tersebut, Desa Purworejo mengalokasikan 60 persen untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya 40 persen untuk pemberdayaan di desa termasuk program pembangunan kesehatan dan pendidikan.

Desa Purworejo adalah sebuah desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Blitar. Desa ini juga termasuk sebagai desa berprestasi, bahkan masuk 100 desa terbaik dalam peningkatan indeks desa membangun (IDM).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blitar terus melakukan pendampingan bagi warganya dalam program dana desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Dwi Novyanto.

Dia mengatakan program dana desa memang diarahkan untuk pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Namun, keputusan itu dikembalikan ke masyarakat desa akan digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ataupun kegiatan perekonomian lainnya," kata dia.

Sebagai informasi, tahun 2019 Kabupaten Blitar mendapat kucuran dana desa lebih dari Rp 185 miliar dan ADD lebih dari Rp 128 miliar. Dana itu dibagi pada 220 desa di 22 kecamatan. Besaran dana itu juga naik ketimbang 2018 yang mendapatkan Rp 163 miliar lebih dan lebih dari Rp 119 miliar untuk ADD.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X