Sidang Paripurna DPR Setujui Idham Azis Jadi Kapolri

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:18 WIB
Sidang Paripurna DPR. (Indozone/Mula Akma)
Sidang Paripurna DPR. (Indozone/Mula Akma)

Sidang Paripurna DPR resmi menetapkan Komisaris Jenderal Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Idham, kini tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Jenderal bintang empat.

Sidang diawali dengan Ketua Komisi III Herman Herry menyampaikan bahwa dalam keputusan tingkat I, Komisi III DPR, telah menyetujui pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis menjadi Kapolri.

"Apakah laporan komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang, Kamis (31/10).

"Setuju," jawab para anggota DPR di rapat sidang paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar turut hadir. 

Membuka rapat, Puan menyatakan rapat telah memenuhi kuorum. Ia pun menyatakan rapat terbuka untuk umum.

"Menurut catatan Kesetjenan DPR, daftar hadir hari ini ditandatangani 361 dari 575 anggota Dewan. Maka rapat dinyatakan kuorum. Rapat kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Sebelumnya, Idham Azis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR. Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri secara aklamasi. 

 

Artikel Menarik Lainnya:
 

Ford dan Serikat Pekerja Bicara Nasib Ribuan Karyawan

Nasdem Bisa Sulitkan Jokowi

Wow! Mobil Ini Bisa Menanjak Puncak Gunung Aspen

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X