Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

- Selasa, 17 Januari 2023 | 09:27 WIB
Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO).
Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini Selasa (17/1/2023).

"Ferdy Sambo, sidang Selasa untuk tuntutan," kata pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto dikutip Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Ricky Rizal 8 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Brigadir J

Merujuk dari dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama Bharada E alias Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Atas perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X