Terungkap Irjen Sambo Dalang Pembunuhan, Suruh Tembak Brigadir J: Terancam Hukuman Mati

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:07 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Akhirnya terungkap tabir kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Pria asal Jambi itu tewas dalam peristiwa penembakan yang diotaki komandannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

Ferdy Sambo pun telah resmi ditetapkan Kapolri Lisyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.

Irjen Ferdy Sambo pun terancam hukuman mati karena disangkakan sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua. Dia diterapkan pasal pembunuhan berencana.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas di Komplek Polri di Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Pembunuhan Brigadir Yosua itu dieksekusi oleh Bharada RE atas perintah dari Ferdy Sambo.

Agus Andrianto menyebut Bharada RE lah yang melakukan penembakan terhadap korban Brigadir Yosua.

Sementara itu Brigadir RR turut menyaksikan penembakan.

Sementara itu KM, tersangka lainnya dalam pembunuhan itu turut membantuk dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka berdasarkan perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya maksimal 20 tahun penjara," kata Agus.

Tidak hanya menyuruh, diketahui Irjen Ferdy Sambo juga terlibat langsung dan berada di tempat kejadian saat kematian Brigadir Yosua.

Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Sambo sendiri lah yang menembakkan senjata milik Brigadir Yosua ke dinding beberapa kali untuk membuat skenario seolah ada peristiwa tembak menembak.

"Saudara FS telah melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," katanya.

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir Yosua dikediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo terus bergulir hingga hari ini.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X