Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Temui Titik Terang, Polri Masih Dalami Motifnya

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo mulai memasuki titik terang usai Tim Khusus Polri mengungkap fakta-fakta baru di balik kasus ini. Lantas apa motif Irjen Sambo menyuruh ajudan lain menghabisi nyawa Brigadir J?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya hingga saat ini masih bekerja mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Pak Kapolri sudah menyampaikan masih didalami (motifnya)," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dedi menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri saat ini masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait motif kasus ini. Polri juga masih mendalami hasil pemeriksaan para saksi termasuk para tersangka.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Irjen Sambo Bisa Bantahkan Asumsi Polri Tutupi Kasus Brigadir J

"Berbagai macam fakta-fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan itu masih didalami semuanya," bebernya.

Lebih jauh, Dedi menyebut dalam kasus ini sudah bisa dibuktikan adanya niat jahat hingga tindakan pembunuhan. Polri saat ini tinggal mencari motif dari pembunuhan itu.

"Nanti motif pasti akan disampaikan ya karena mens rea, niatnya kan sudah ada tinggal motifnya. Nanti selesai pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti bukti scientific yang didapat akan disampaikan kembali," kata Dedi.

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Irjen Sambo berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak disana.

Dia juga berperan menembak tembok-tembok rumah menggunakan senjata milik Brigadir J agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak. Irjen Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman terberat hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X