2 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Ini Sosoknya

- Rabu, 7 September 2022 | 17:52 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus korupsi pengadaan gerobak Kemendag. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus korupsi pengadaan gerobak Kemendag. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kasus korupsi pengadaan bantuan gerobak UMKM Kemendag tahun anggaran 2018 dan 2019 memasuki babak baru. Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW. Jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

PIW sendiri diketahui menjabat sebagai Kabag Keuangan Setditjen PDN Kemendag RI. PIW sendiri berperan melakukan korupsi pengadaan gerobak melalui membuat gerobak dengan jumlah dibawah perjanjian.

Sedangkan pada anggaran tahun 2019, Bareskrim menetapkan satu tersangka dalam kasus yang sama. Tersangka tersebut berinisial BE yang menjabat sebagai PPK.

Baca Juga: Kasus Gerobak UMKM dari Kemendag Rugikan Negara Rp76 Miliar, Polri Surati BPK RI

"Untuk yang tahun 2019 ini kita sama, kita sudah tetapkan tersangka ini terhadap BE," beber Cahyono.

Terhadap keduanya, Bareskrim Polri menetapkan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan gerobak untuk UMKM dari Kemendag. Proyek tersebut berlangsung pada anggaran tahun 2018-2019.

Dalam pelaksanaanya, terjadi mark up anggaran hingga nilai anggaran mecapai Rp 76 miliar. Mark up ini disertai dengan penerima gerobak fiktif dan spek gerobak yang berkurang.

Bareskrim sendiri sudah mengendus mengenai aliran dana tersebut. Aliran dana ini disinyalir mengalir ke sejumlah orang yang hingga saat ini masih didalami oleh Bareskrim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X