Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In dan Tap Out

- Senin, 14 November 2022 | 21:35 WIB
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Indozone/Asep Bidin Rosidin)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan sistem keuangan tiket. Adapun laporan ini diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus.

Musa mengatakan, adanya indikasi korupsi itu diawali kebijakan PT Transjakarta pada awal Oktober lalu. Ketika itu, penumpang diwajibkan melakukan tap in dan tap out. Dalam proses itu, ada saldo penumpang di dalam kartu uang elektronik terpotong dua kali di halte.

“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap innya dipotong di tap outnya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Sambil Tersenyum dan Berjabat Tangan, Joe Biden Bertemu Xi Jinping di Bali

Musa menjelaskan, ia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta. Mulanya, kata dia, PT Transjakarta menerapkan pembayaran single tarif yang hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna menempelkan kartu mereka.

Namun, diungkapkan Musa, dalam perjalanannya, sistem pembayaran diubah. Kekinian, penumpang Transjakarta harus membayar dua kali, yakni saat naik dan turun dari bus. 

“Karena tujuannya dia adalah agar sebanyak banyaknya masyarakat itu menggunakan bus Transjakarta. Ternyata dirubah tuh sistem dan dibuat tap in tap out. Itu yang kita pertanyakan,” tuturnya. 

Baca Juga: Kasus Sekeluarga Tewas di Jakbar, Polisi Sebut Para Korban Meninggal secara Bertahap

Musa menyebut dalam sistem yang baru ini ada pihak ketiga yang mengelola pembayaran. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga namun bukan PT Bank DKI.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjasama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.

-
Ilustrasi bus Transjakarta (ANTARA Foto/Reno Esnir)

Musa menyebut, sistem pembayaran TransJakarta yang baru tersebut membuat masyarakat dirugikan. Dia menduga kerugian akibat mekanisme pembayaran ini mencapai Rp1,6 miliar per hari.

“PT Transjakarta kan dia sehari itu 800 ribu pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp1,6 Miliar per hari,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah dapat menyelidiki lebih lanjut indikasi korupsi tersebut.

"Kita harap KPK untuk memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X