PPATK Blokir 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin

- Kamis, 16 Juni 2022 | 20:17 WIB
Konferensi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah memblokir sebanyak 21 rekening milik kelompok Khilafatul Muslimin. Dana yang ada dalam rekening itu pun sudah dibekukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Analisis PPATK, Maryanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

"Langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Maryanto.

Maryanto sendiri tidak membeberkan secara rinci mengenai dana yang ada di dalam puluhan rekening tersebut. Dia juga menyebut dana itu belum dilakukan penyitaan, namun sudah dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Anies Sebut Tebet Eco Park akan Dijadikan Zona Emisi Rendah, Kendaraan bakal Dibatasi

"Sekarang ini belum ada penyitaan, kita hanya melakukan pembekuan sementara," beber Maryanto.

Lebih jauh lagi, Maryanto menyebut pihaknya sudah berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus ini. PPATK disebutnya mendukung langkah Polri dalam hal penegakkan hukum.

"PPATK pasti dan akan selalu mendukung dan mensupport para penyidik dalam menangani kasus yg melanggar hukum," kata Maryanto.

Sekadar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah dan Jakarta membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini juga memiliki puluhan sekolah dari jenjang SD hingga universitas. Kurikulum yang diajarkan berkaitan dengan khilafah hingga mengajarkan untuk membenci NKRI.

Mengenai pendanaan kelompok ini salah satunya dilakukan dengan kotak amal yang disebar di internal mereka. Khilafatul Muslimin juga mewajibkan warganya untuk membayar infak senilai Rp1.000 per satu hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X