Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini, Selasa (7/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Eko siap memenuhi panggilan klarifikasi. Dia menyebut, klarifikasi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Jakarta Selatan.
“Masih (sesuai jadwal), dan beliau (Eko) siap hadir,” kata Pahala dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
“Di KPK, di K4,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Tanah Pulogebang, Anggota DPRD DKI Ini Ngaku Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menyebut, selain Rafael Alun Trisambod, bakal ada satu pejabat pajak lainnya yang akan dimintai klarifikasi soal LHKPN. Pahala mengatakan, nama pejabat pajak yang bakal diklarifikasi tersebut akan diumumkan hari ini.
“Kita pastikan, besok (hari ini) kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” ujar Pahala dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.
Pahala menuturkan, pihaknya bakal mengumumkan identitas pegawai pajak itu setelah rampung memeriksa Eko Darmanto.
Baca Juga: Siap-siap! KPK Bakal Periksa LHKPN Pegawai Pajak Lain Terkait Rafael Alun Trisambodo
“Kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko,” ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya: