KPK Tingkatkan Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rp7 Miliar ke Penyelidikan

- Jumat, 5 Mei 2023 | 13:06 WIB
Deolipa Yumara, kuasa hukum Sugeng. (Z Creators/Asep Bidin Rosidin)
Deolipa Yumara, kuasa hukum Sugeng. (Z Creators/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan status laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej senilai Rp7 miliar ke tahap penyelidikan.

Hal itu diketahui saat tim kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, mempertanyakan perkembangan laporan itu ke KPK, pada hari ini, Jumat, 5 Mei 2023.

"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan," kata Deolipa.

Adapun perkara yang dilaporkan IPW adalah dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. 

Sugeng menduga Eddy menerima gratifikasi terkait konsultasi tentang hukum dan pengesahan status badan hukum. Deolipa menyampaikan, KPK menaikan status perkata tersebut ke tingkat penyelidikan sejak April. 

Dia menyebut, lembaga antirasuah juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengusut laporan itu. Hanya saja, kata dia, KPK tidak menginformasikan siapa saja saksi yang telah diperiksa.

"Nah itu yang tidak dikasih tahu, pokoknya sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, semua di wilayah KPK, karena masih lidik, Ya sudah, lidik dan sidik itu kewenangan KPK," tutur Deolipa.

Lebih lanjut Deolipa berharap, KPK bisa secepatnya merampungkan proses penyelidikan dan meningkatkannya ke penyidikan. 

"Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka yaudah atensi ini supaya dipercepat ini," ujarnya. 

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X