Datang ke RS, Pengacara Gagal Sampaikan Permohonan Maaf Mario Dandy ke David

- Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Tim Pengacara Mario Dandy Satriyo mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Sedianya mereka berniat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David yang menjadi korban penganiayaan kliennya. 

Namun, pengacara Dandy, Dolfie Rompas mengatakan, niatnya menyampaikan permohonan maaf tidak terlaksana. Sebab, pihak RS belum mengizinkan mereka untuk bertemu keluarga David

“Belum sempat. Karena dari RS mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU,” kata Dolfie saat ditemui di RS Mayapada, Senin (27/2/2023).

“Bukan ditolak. Tidak ada penolakan, cuma mungkin belum saatnya,” imbuhnya. 

Baca Juga: Istri dan Putri Gus Dur Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak

Dolfie berdalih pihaknya gagal menyampaikan permohonan maaf bukan karena mendapatkan penolakan dari pihak keluarga korban. Sebab, kata dia, David masih dalam perawatan di Ruang ICU (intensive care unit). 

“Mungkin belum saatnya karena kan masih dalam ICU,” ucapnya. 

Lebih lanjut Dolfie beralasan, tim kuasa hukum gagal mengutarakan permohonan maaf lantaran belum berkoordinasi dengan pihak keluarga David. 

“Kami sebenarnya secara spontanitas kami datang ke sini jadi kami tidak ada koordinasi sebelumnya memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Fantastis, KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo

Kendati demikian, lanjut Dolfie, pihaknya akan terus berusaha bertemu dengan keluarga David untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dari kliennya. 

“Kami akan terus untuk berusaha ketemu dengan pihak keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” ujarnya. 

Terkait proses hukum terhadap Dandy, tim pengacara menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

“Kami percaya bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, profesional dalam menjalankan tugas jadi itu tetap berjalan kami hormati proses hukum,” ungkap Dolfie. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X