Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor, David (17), Sabtu (25/2/2023). Proses pemeriksaan pun masih berlangsung hingga malam ini.
"Kalau kami mendampingi (pemeriksaan) Mario," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Proses pemeriksaan sudah berlangsung sejak siang tadi. Hingga lepas maghrib, Dolfie mengungkapkan kliennya baru dicecar sedikit pertanyaan.
Baca Juga: Lihat Kondisi Terkini David di RS, Sri Mulyani Ungkap Penganiyaan Kejam Mario Dandy
"Untuk sementara, kita break dulu. Baru ada mungkin empat atau lima pertanyaan. Jadi, penyidik minta kita untuk break istirahat makan dulu, nanti akan dilanjut," beber Dolfie.
Sebelumnya, kasus Mario menganiaya David hingga kini terus bergulir. Mario sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usut Kasus Mario Dandy Aniaya David, Polres Jaksel Banjir Karangan Bunga
Selain Mario, polisi juga menetapkan rekan Mario bernama Shane (19) sebagai tersangka. Shane menjadi tersangka kerena ikut serta saat Mario menganiaya David.
Artikel Menarik Lainnya: