Ada Bukti Ferdy Sambo Perintah Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J

- Senin, 22 Agustus 2022 | 19:59 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Ist)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Ist)

Ada bukti Irjen Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan jejak digital barang bukti digital pasca menghabisi nyawa Brigadir J. Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya," kata Anam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Brigadir J tewas lantaran ditembak saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan dilakukan atas perintah Sambo kepada anak buahnya.

Baca Juga: Rugikan Rp 451,6 M, Kasus Jual Beli BBM Non Tunai Pertamina Patra Niaga Naik Penyidikan

Anam menuturkan bahwa penemuan bukti tersebut, membuat pihaknya yakin ada upaya dari Ferdy Sambo untuk menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.

“Kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice. Jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya, membuat proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya. 

Anam melanjutkan bahwa rejam jejak digital sangat memudahkan semua pihak dalam menguak tabir fakta dan peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Berbagai rekam jejak digital itu itu memudahkan kita semua sebenarnya, untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa. Syukur kalau misalnya kemarin kita mendengarkan dari teman,” tandas Anam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X