Dua TNI Aktif Tersangka Peredaran Narkoba, 75 Kg dan 40 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan

- Jumat, 16 Desember 2022 | 11:12 WIB
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar saat lakukan pemusnahan barang bukti. (Handover)
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar saat lakukan pemusnahan barang bukti. (Handover)

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir, Kamis (15/12). 

Bertempat di RS Pirngadi Medan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan itu sebagai langkah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, Indonesia.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 2 Oknum TNI yang Membawa 75 Kg Sabu dari Malaysia

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika," katanya barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik dua tersangka anggota TNI dan dua warga sipil yang ditangkap beberapa waktu.

Krisno menjelaskan, awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

"Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25)," jelasnya.

Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil.

-
Tersangka peredaran narkoba 75 kg sabu yang dipasok melalui Tanjungbalai Asahan. (Handover)

 

Baca juga: 2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu di Sumut, Sempat Salat Subuh Sebelum Ditangkap

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

"Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X