DPR dan Menag Sepakat Tambah Biaya Haji 2022, tapi tak Bebankan Calon Jemaah

- Selasa, 31 Mei 2022 | 20:08 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun. Meski begitu penambahan biaya haji tidak akan dibebankan kepada calon jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, kesepakatan penambahan biaya haji sebesar Rp1,5 triliun itu bersumber dari manfaat dan efisien pelaksanaan ibadah haji.

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya,” kata Yandri usai rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (31/5/2022).

Yandri meminta kepada jemaah haji yang akan berangkat  tidak perlu galau, risau terkait penambahan biaya haji itu. Sebab mereka tidak perlu mengeluarkan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," jelas Yandri.

Baca Juga: Bahas Persiapan Pelaksanaan Haji Bareng Menag, Komisi VIII DPR Dapat "Angin Segar"

Dari penjelasan Yandri, dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya haji tersebut. Dengan demikian situasi ini juga membantah kabar tidak benar bahwa dana haji digunakan. 

“Faktanya hari ini meskipun ada peningkatan yang begitu besar tapi kami dan pak Menag bisa menyelesaikan secara tertib,” tegasnya.

Sementara itu Menag Yaqut menuturkan penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 dikarenakan adanya kenaikan dari pemerintah Arab Saudi.

“Ini kan murni otoritas dari pemerintah Arab Saudi, kita ambil contoh biaya masyair yang baru naik 21 Mei lalu itu sangat tiba-tiba, dan itu semua menjadi otoritas penuh pemerintah Arab Saudi. Tentu ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Arab Saydi melalui kementerian haji Arab Saudi agar hal-hal seperti ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini,” katanya.

Yaqut menekankan bilamana komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi berjalan dengan baik. Tapi kembali lagi dia menekankan apabila kenaikan harga ini dilakukan pemerintah Arab Saudi secara tiba-tiba.

“Jadi ya tiba-tiba saja dan kita sudah nego, kebetulan waktu dinaikkan saya di sana, saya langsung ketemu sehari setelah ditetapkan, saya bicara soal ini kata dia dont waste your time, jadi yasudah ini sudah diputuskan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X