Polda Metro Jaya mengamini, bahwa pihaknya menerima laporan dari anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut yang mempolisikan komika Mamat Alkatiri. Polisi pun mulai mengusut laporan tersebut.
"Yang jelas, setiap laporan yang diterima polisi, Polda Metro Jaya itu pasti tindak lanjuti sebagai bentuk tindak responsif kepolisian sebagaimana disampaikan Pak Kapolri. Kita harus jadi presisi, prediktif, responsif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10/2022).
Zulpan menyatakan pihaknya akan memproses semua laporan yang masuk tanpa terkecuali termasuk laporan yang dibuat oleh Hillary Brigitta atau pun orang lain. Dia mencontohkan laporan artis Lesti Kejora yang langsung diproses oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kirim Surat ke KSAD, Hillary Brigitta Batalkan Pengajuan Ajudan dari TNI
"Kita merespon semua laporan masyarakat, termasuk kasus Lesti, bagaimana polisi cepat meresponnya. Saya menyampaikan ke publik sekarang, kita menjadi tahu," beber Zulpan.
Mengenai kasus pencemaran nama baik politikus Partai NasDem tersebut, Zulpan menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak untuk dimintai keterangan.
"Ya, itu nanti dijadwalkan oleh penyidiklah (pemeriksaan saksi). Nanti, dikomunikasikan dulu sama penyidik," kata Zulpan.
Baca Juga: Hillary Brigitta Sebut Kekuasaan Anggota DPR Setara Presiden: Memang Begitu Menurut UUD
Diberitakan sebelumnya, komika Mamat Alkatiri dipolisikan oleh Hillary Brigitta Lasut dengan tudingan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan buntut dari roasting yang dilakukan komika tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Usai Roasting Anggota DPR, Fadli Zon Membela
- Roasting Anggota DPR, Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan
- Anggota DPR Termuda Hillary Brigitta Galau dan Jadi Sering Posting Video Alay, Ada Apa?