Jenderal Andika Perkasa: Oknum TNI yang Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan Bakal Dipidana

- Senin, 3 Oktober 2022 | 17:50 WIB
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, oknum prajurit yang terbukti melakukan kekerasan di Kanjuruhan, akan dipidana (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, oknum prajurit yang terbukti melakukan kekerasan di Kanjuruhan, akan dipidana (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, bakal ada sanksi pidana bagi oknum prajurit yang melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam WIB.

Andika mengatakan, TNI telah melakukan investigasi terhadap video-video yang viral terkait tragedi Kanjuruhan. Dia menyatakan, kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit terhadap suporter mengarah pada perbuatan pidana.

“Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi, kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,”  kata Andika kepada wartawan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, (3/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris
Andika juga menuturkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI bukan dalam upaya mempertahankan diri. Menurutnya, tindakan itu sangat berlebihan.

“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andika mengimbau kepada masyarakat, apabila memiliki video rekaman kekerasan oknum prajurit di Kanjuruhan agar menyerahkannya kepada pihak TNI. Nantinya, melalui video tersebut, TNI akan melakukan investigasi dan memproses hukum oknum prajurit yang terlibat aksi kekerasan.

“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” ujarnya.

Baca Juga: Gen Z Terseret, 11 Pelajar Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan

Kendati demikian, Andika mengatakan, sejauh ini belum ada prajurit yang diperiksa terkait kekerasan di Kanjuruhan. TNI akan lebih dulu menelusuri oknum prajurit yang diduga melakukan kekerasan.

“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji,” ungkap Andika.

“Karena apa? Kita juga ingin mendapatkan video-video lain. Selain dari yang sudah beredar itu. Kalau yang sudah beredar kemarin itu, sudah jelas itu,” sambungnya.

Andika menyatakan, proses hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan kekerasan terhadap suporter di Kanjuruhan akan ditangani Mabes TNI.

“Ya, kita, Mabes TNI,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X