Gantikan Anies, Kasetpres Heru Budi Hartono Resmi Menjabat PJ Gubernur DKI

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang terpilih menjadi Penjabat Gubernur DKI Jalarta memberi keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)
Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang terpilih menjadi Penjabat Gubernur DKI Jalarta memberi keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/202).

Berdasarkan informasi yang beredar membenarkan hal tersebut, namun belum diketahui pasti kapan informasi itu akan diumumkan resmi ke publik

Penetapan Pj Gubernur Jakarta tersebut diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Anies pun lantas memberikan selamat kepada Heru yang telah terpilih untuk menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta, meneruskan tugasnya.

"Selamat kepada pak heru budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi PJ di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menajdi bekal yang sangat baik," kata Anies.

-
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9). ANTARA/Indra Arief

Baca Juga: PDIP DKI Minta Jokowi Umumkan Lebih Awal Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Alasannya

Anies juga menyatakan siap mendukung Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, sehingga bisa total dalam menjalankan pemerintahan.

"Kami juga siap untuk mendukung tanpa syarat sehingga beliau bisa menjalankan tugas di jakarta dengan sebaiknya," sambung Anies.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.

Baca Juga: PDIP Yakin Kasetpres Heru Layak Jadi Pj Gubernur Usai Anies Lengser

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X