Sejumlah petugas Satpol PP melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan COVID-19 .
-
Sejumlah warga berada di rumah makan Sushi Hiro tanpa menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Sejumlah warga berada di rumah makan Sushi Hiro tanpa menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
-
Petugas Satpol PP memberikan sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Artikel Menarik Lainnya: