Qatar Desak Taliban Penuhi Janji Untuk Hormati Hak Perempuan

- Selasa, 14 September 2021 | 01:06 WIB
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana kepresidenan di Kabul, Afghanistan 3 September 2021. (photo/REUTERS/Stringer)
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana kepresidenan di Kabul, Afghanistan 3 September 2021. (photo/REUTERS/Stringer)

Menteri luar negeri (Menlu) Qatar, Senin (12/9), mengatakan negaranya telah meminta Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan.

Menlu Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani juga mengatakan masih terlalu dini bagi Qatar untuk mempertimbangkan memberikan pengakuan pada pemerintahan Taliban.

"Kami selalu meminta kepada Taliban dan pemerintah, kami menekankan permintaan itu kemarin, bahwa pencapaian rakyat Afghanistan harus dilindungi, termasuk hak-hak perempuan dan peran mereka dalam pembangunan di Afghanistan," kata Sheikh Mohammed.

Ia berbicara selama konferensi pers bersama dengan Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian di Doha, ibu kota Qatar.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Provinsi yang Terapkan PPKM Level 4

Saat berkuasa selama 1996-2001, Taliban menerapkan pembatasan secara keras terhadap hak-hak perempuan, antara lain melarang perempuan mendapatkan pendidikan maupun bekerja.

Ada kekhawatiran bahwa pembatasan seperti itu akan kembali diberlakukan setelah Taliban kembali ke tampuk kekuasaan pada Agustus --saat pemerintahan Afghanistan dukungan Barat runtuh dan negara-negara asing menarik pasukannya.

Qatar sendiri, kerajaan absolut yang tidak membolehkan partai-partai politik muncul, juga mendapat kritik dari Human Rights Watch dan kalangan pembela HAM terkait sikapnya menyangkut perempuan.

Kendati kebebasan di negara Teluk itu relatif berjalan, perempuan masih dikenai sistem perwalian.

Sistem tersebut membuat seorang perempuan tidak dapat membuat keputusan sendiri menyangkut hak-hak mendasar, seperti menikah, bepergian, dan mendapatkan layanan reproduksi kalau tidak ada persetujuan dari laki-laki yang menjadi walinya.

Qatar pada 2020 mengizinkan perempuan untuk memperoleh surat izin mengemudi tanpa harus mendapat persetujuan dari wali.

Menlu Le Drian, sementara itu, mengatakan puluhan warga negara Prancis masih berada di Afghanistan dan bahwa pemerintah di Paris sedang bekerja sama dengan Qatar untuk mengevakuasi mereka.

Sheikh Mohammed dan Le Drian sama-sama menyatakan bahwa masyarakat internasional sedang menanti Taliban untuk memenuhi janji-janjinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X