PAN Ancam Bakal Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi

- Rabu, 20 April 2022 | 16:36 WIB
Logo bendera PAN. (pan.or.id)
Logo bendera PAN. (pan.or.id)

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyatakan partainya bakal melapor balik pegiat media sosial Ade Armando beserta kuasa hukumnya, terkait pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian.

Hal ini disampikan Saleh usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya .

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik,” jelas Saleh kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Saleh menuturkan, tidak hanya Ade Armando yang dilaporkan pihaknya, namun salah satu kuasa hukum dari Ade Armando Muannas Alaidid ihwal dugaan kebencian di media sosial. 

“Dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” tegasnya.

Baca Juga: Eddy Soeparno Dilaporkan ke Polisi oleh Ade Armando, PAN Tak Gentar

Selain itu, Saleh menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan yang dilakukan oleh tim Ade Armando terhadap Eddy Soeparno.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," tukas Saleh.

Diketahui sebelumnya Tim kuasa hukum pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno ke Polisi.

Laporan dilayangkan oleh Andi Windo Wahidin sebagai tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Di mana laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.

Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando,  Muannas Alaidid mengatakan, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari Somasi tanggal 14 April 2022 yang tidak ditanggapi oleh Eddy Soeparno.

"Kami selaku Kuasa Hukum Ade Armando sudah meminta secara baik-baik Eddy Soeparno untuk menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun twitternya karena dia menuduh Ade Armando menista agama dan ulama tanpa dasar yang jelas, tidak ada putusan pengadilan tentang hal itu, " kata Muannas dalam siaran persnya dikutip Rabu (20/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X