CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

- Senin, 22 November 2021 | 20:04 WIB
Presiden Jokowi melantik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (19/11/2014). (YouTube)
Presiden Jokowi melantik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (19/11/2014). (YouTube)

Dalam beberapa jam terakhir, beredar video di media sosial YouTube dengan narasi yang menyebut bahwa Presiden Jokowi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.

Video berdurasi delapan menit tersebut berjudul "PERINTAH PRESIDEN KE AHOK, PELANTIKAN PLT GUBERNUR DKI AKHIRNYA DITENTUKAN - BERITA TERBARU - Dipilih Langsung Oleh Jokowi! Ahok Resmi Jadi PLT Gubernur DKI".

Dalam sampul video itu juga termuat foto sejumlah tokoh, di antaranya Presiden Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, serta Ahok.

Video yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK itu juga tampak dikaitkan dengan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

-
Jokowi bersama Ahok di Balai Kota, Jakarta.(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Anies merupakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022. Saat masa jabatan Anies berakhir, DKI akan dikepalai oleh pemimpin sementara untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Jakarta hingga penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. 

Benarkah informasi dalam video tersebut, di mana Jokowi memilih Ahok jadi plt Gubernur DKI Jakarta?

Fakta Sebenarnya

Berdasarkan penelusuran Indozone, tidak satu pun informasi valid terkait isi video tersebut. Narasi dalam video tersebut keliru dan tidak didukung oleh pemberitaan di media arus utama.

Video tersebut tidak membahas penunjukan Ahok sebagai Plt Gubernur DKI. 

-
Jokowi-Ahok saat akan maju jadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta (ANTARA/LSI)

Untaian gambar di YouTube itu justru berisi wawancara Presiden Jokowi terkait kandidat jabatan kepala otoritas ibukota negara baru di Kalimantan. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi salah satu nama kandidatnya.

Jabatan Gubernur akan Diisi oleh Penjabat Kepala Daerah, Bukan Plt

Dilansir Antara yang mengutip Detik.com, menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, kepala daerah definitif yang masa kepemimpinannya habis pada tahun 2022 atau 2023, akan digantikan oleh penjabat kepala daerah (Pj) hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, bukan oleh pelaksana tugas (Plt). Aturan tersebut termuat dalam UU No.10 Tahun 2016. 

Potongan video serupa yang menampilkan wawancara Presiden Jokowi juga dapat ditemukan di kanal YouTube Kompas TV pada 3 Maret 2020.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X