Polri Pastikan Tak Geledah Kantor MUI Pusat: Alat Bukti Sudah Cukup

- Rabu, 17 November 2021 | 18:34 WIB
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tak akan menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait dugaan terorisme. Rusdi mengatakan bukti yang dimiliki Densus 88 sudah cukup.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 antiteror Polri sudah mencukupi," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan, beberapa barang bukti yang telah diamankan Densus 88 antara lain, dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Ditambah dengan hasil BAP 28 terduga teroris JI yang telah ditangkap Densus 88.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," ungkapnya.

Diketahui juga bahwa terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FOA) masuk dalam jaringan LAZ BM ABA. Sedangkan AA merupakan pendiri lembaga advokasi untuk para anggota JI yang tertangkap.

"Tentunya sekali lagi, Densus kerja dengan profesional dan proporsional. Kita fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI," Rusdi menandaskan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X