Kebakaran di Kilang Minyak Cilacap, Nusron Wahid: Tidak Perlu Mengembangkan Spekulasi!

- Selasa, 16 November 2021 | 19:53 WIB
Kepulan asap terlihat dari tangki 36 T 102 yang terbakar di Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.)
Kepulan asap terlihat dari tangki 36 T 102 yang terbakar di Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.)

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid meminta kepada berbagai pihak agar tidak memunculkan spekulasi pasca kebakaran di tangki minyak milik Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah.

"Tidak perlu kita mengembangkan spekulasi yang tidak perlu, kebakaran ya kebakaran, gitu aja,” kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Nusron mengatakan, untuk mengusut kebakaran tersebut lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib dalam memastikan penyebabnya.

Baca Juga: Kebakaran di Kilang Minyak Cilacap, Pimpinan DPR Minta Pertamina Lakukan Inventarisasi

“Sekarang kita serahkan kepada pihak berwajib dan berwenang untuk melakukan penyelidikan polisi, apa sebabnya kilang tersebut," imbuh dia.

Namun ditekankan Nusron, alangkah baiknya hasil penyelidikan peristiwa kebakaran itu diumumkan secara transparan kepada publik. Diharapkan semua pihak tidak berspekulasi lagi ke depannya.

"Jangan dikembangkan spekulasi yang aneh-aneh, itu kejauhan, itu pikiran kotor. Sekarang diinvestigasi kemudian diumumkan kepada publik supaya ngga jadi fitnah," beber Nusron.

Sebelumnya PT Pertamina menyebut bahwa insiden kebakaran di salah satu tangki di kawasan kilang minyak Cilacap sudah berhasil ditangani pada hari ini, Minggu (14/11/2021). Saat ini Kilang minyak Cilacap pun disebut sudah beroperasi secara normal, baik saat terjadi insiden maupun setelah ditangani.

CEO Subholding Refinery and Petrochemical Subholding Pertamina, Djoko Priyono mengatakan, satu unit tangki di area Kilang Cilacap mengalami insiden kebakaran pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 19.20 WIB tersebut, berhasil dipadamkan menyeluruh pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 07.45WIB.

"Status darurat (emergency) juga telah dicabut pada pukul 09.15 WIB," kata Djoko kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).

Disebutkan Djoko jika selama insiden terjadi seluruh operasional Kilang Cilacap tetap berjalan normal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X