Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Dapat Bansos, DPR: Patut Dipertanyakan!

- Jumat, 19 November 2021 | 16:50 WIB
Kiri: Ilustrasi ASN. (ANTARA/M Risyal Hidayat) / Kanan: Ilustrasi uang bansos. (Unsplash/Mufid Majnun)
Kiri: Ilustrasi ASN. (ANTARA/M Risyal Hidayat) / Kanan: Ilustrasi uang bansos. (Unsplash/Mufid Majnun)

Sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, sejatinya bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.  Dia tak mau bansos malah jadi salah sasaran.

Acer berujar apabila pemberian bansos kepada ASN bisa saja dimungkinkan, asalkan ASN itu berhak dalam artian membutuhkan. Sebab bansos memang ditujukan untuk yang membutuhkan.

"Nah jika ada ASN, ASN-nya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan tapi kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat," ungkap Ace kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, masih salahnya penerima bantuan sosial hingga kepada ASN ini menunjukkan DTKS masih bermasalah.

“Patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini,” urainya.

Selain itu Ace berujar ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan sejatinya tidak menjadi prioritas mendapatkan bansos dari pemerintah ini.

“Memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan harusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma, Kamis (18/11).

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X