Mendag Duga Ada yang Coba Memanfaatkan Kelangkaan Minyak Goreng

- Kamis, 17 Maret 2022 | 17:12 WIB
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari persoalan minyak goreng. Sebab menurut dia seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup bagi masyarakat.

Dia berujar jika mengacu stok yang diberikan terhadap tiga provinsi yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur maka pendistribusian minyak goreng sangatlah cukup. Bahkan ada daerah yang semestinya melimpah stok minyak goreng.

"Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," ungkap Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). 

Oleh sebab itu, dia menduga ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terhadap kelangkaan minyak goreng itu.

Baca Juga: Mendag Akhirnya Minta Maaf karena Dua Kali Mangkir untuk Rapat Bareng DPR

"Jadi, spekulasi kita, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," bebernya. 

Dia turut mengungkap salah satu alasan minyak goreng langka di tiga provinsi karena adanya penyimpangan-penyimpangan. Namun Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan hal ini.

Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.  Sehingga membuat minyak tidak bisa dikontrol.

"Jadi bapak dan ibu, yang terjadi adalah ketika banyak dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut,” katanya.

“Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," sambung Lutfi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X