Hore! Bantuan Subsidi Gaji Sudah Cair Rp940 Miliar, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

- Senin, 16 Agustus 2021 | 11:31 WIB
Uang rupiah (Ilustrasi/Reuters Photo/Beawiharta)
Uang rupiah (Ilustrasi/Reuters Photo/Beawiharta)

Bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji pekerja atau buruh untuk tahun 2021, telah cair. Bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah pada tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan.

Artinya, pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta sekaligus. Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi gaji ini kepada 8,73 juta pekerja/buruh, yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Bantuan subsidi gaji Rp1 juta sudah cair dan ditransfer langsung oleh pemerintah melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pemerintah mulai menyalurkan BSU sebanyak Rp1 juta tersebut sejak 10 Agustus 2021.

Per 15 Agustus 2021, Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp947,499 miliar untuk 947.499 pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji.

Syarat penerima bantuan subsidi upah

  1. WNI
  2. Pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta
  3. Kategori Peserta Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

Cara Mengecek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU

  1. Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan NIK pada kolom tersedia
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan tanggal lahir
  5. Centang aktivasi kode captcha
  6. Klik lanjutkan

Baca juga: Simak! Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini Berbeda dengan Tahun Lalu

Apabila lolos, akan terdapat pemberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Jika masih dalam tahap pengecekan oleh pemerintah, akan muncul pemberitahuan "Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021".

Kamu tinggal menunggu dengan sabar meskipun sudah ada pekerja yang cair bantuan subsidi upahnya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah di tahun 2021.

Ada sekitar 8,7 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X