Red Notice Harun Masiku Terbit di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos!

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:13 WIB
Buronon interpol, Harun Masiku. (Istimewa)
Buronon interpol, Harun Masiku. (Istimewa)

Red notice dari buronan kasus korupsi, Harun Masiku sudah terbit di 194 negara yang terafiliasi dalam keanggotaan NCB. Dengan adanya hal tersebut, Polri meyakini Harun Masiku tidak akan mudah lolos dari pemantauan interpol.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra. Brigjen Amur menyebut ratusan red notice Harun Masiku sudah tersebar.

"Itu masuk ke servernya 1.247 ke 194 negara anggota," kata Brigjen Amur kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Red notice tersebut disebutnya tidak disebar secara bebas. Sebab dikhawatirkan red notice itu akan disalahgunakan jika disebar secara bebas.

"Kenapa ini minta dipublish, apakah DPO ini berperkara besar dan perlu penanganan segera? Banyak  nanti Tiktoknya sedangkan kita inginkan percepatan. Kedua, kita inginkan kerahasian. Jadi kalau masyarakat umum yang melihat kita khawatir nanti dibikin-bikin bisa mengambil di website untuk menggunakan untuk hal yang tidak diinginkan," beber Amur.

Lebih jauh Amur menyebut sejumlah negara mengatakan tidak menditeksi keberadaan Harun Masiku di negaranya masing-masing. Meski begitu, dengan tersebarnya red notice ini, Polri meyakini Harun Masiku tidak akan lolos dari pemantauan Interpol.

"Sekarang sudah beberapa negara merespon kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara setempat," kata Amur.

"Jadi nggak usah khawatir kalau tidak dipublish untuk umum tapi dalam sistem  data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan. Interpol seluruh dunia sudah mendata itu dan sudah mengalert disetiap pintu perbatasannya," sambungnya.

Sekedar informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang sudah meninggal dunia. Harun diduga melakukan penyuapan terhadap eks Komisioner KPU.

Perburuan Harun pun terus dilakukan hingga hari ini. Satu tahun lebih Harun belum berhasil ditangkap.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X