Sidak ke Perkantoran, Anies Geram Temukan Ibu Hamil Dipaksa Bekerja di Kantor

- Selasa, 6 Juli 2021 | 15:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak ke perkantoran di masa PPKM darurat di Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak ke perkantoran di masa PPKM darurat di Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan masih adanya sejumlah perusahaan atau kantor yang melanggar aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diketahuinya ketika melakukan sidak di beberapa perkantora di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Di situ, ia menemukan pelanggaran, yakni karyawan yang masih disuruh bekerja di kantor.

"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk critical," ucap Anies dalam akun Instagram resminya, Selasa (6/7/2021).

"Tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," tambahnya.

Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menemukan seorang ibu yang sedang hamil, namun tetap diminta bekerja di kantor oleh pihak perusahaannya.

BACA JUGA: Daftar Harga Swab Terbaru, dari Antigen hingga PCR Kumur

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi Manager Human Resources-nya, seorang ibu yang menjadi manajer HRD," ungkap Anies.

"Saya katakan harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," tandasnya.
   

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X