Anggota DPR Kritik Pemerintah karena Vaksin Berbayar: Rakyat Tidak untuk Dikomersialkan

- Minggu, 11 Juli 2021 | 22:30 WIB
Vaksinasi COVID-19 di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Vaksinasi COVID-19 di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengkritik pemerintah karena menjalankan program vaksinasi berbayar melalui PT Bio Farma (Kimia Farma).

Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini akan dijalankan mulai Senin 12 Juli 2021 besok. Aliyah menekankan bahwa seharusnya vaksin Covid-19 tidak dijual bebas.

"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," kata Aliyah, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, keputusan tersebut justru tidak mencerminkan kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Pemerintah tidak boleh memungut biaya vaksin kepada masyarakat, apalagi dengan dalih istilah vaksinasi gotong royong. Aliyah mengingatkan bahwa saat ini kondisi masyarakat sudah darurat.

"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya. Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," urainya.

Sementara itu, Wamen BUMN Pahala N. Mansury mengatakan vaksin Covid-19 berbayar ini bisa mempercepat herd immunity (kekebalan komunal) dari virus Covid-19.

Untuk tahap awal, akan disalurkan 40 ribu dosis vaksin berbayar di 6 kota di Jawa dan Bali. Tiga di Jakarta, lalu Bandung, Solo, Semarang, Surabaya dan Bali.

"Masing-masing titik kami siapkan 5.000 dosis sambil melihat kesiapan animo maupun demand masyarakat,' kata Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra, Minggu (11/7/2021).

Harga vaksin berbayar per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin Rp439.570.

Setiap orang mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap vaksin berbayar itu mencapai Rp879.140 per individu.

"Vaksinasi ini opsional, tidak wajib, masyarakat bisa memilih karena tidak semua orang bisa terdaftar di badan usaha atau badan hukum," kata Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X