Penyidikan Kasus Polisi Tolak Laporan Perampokan di Jaktim Ditarik ke Polda Metro

- Kamis, 16 Desember 2021 | 15:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menarik penyidikan kasus polisi yang menolak laporan warga yang dirampok di Jakarta Timur. Kini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Kombes Zulpan menyebut kasus itu kini sudah tidak ditangani oleh Polres Jaktim.

"Untuk Aipda Rudi Panjaitan kasusnya ditangani serius oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya ditarik penangananya oleh Polres Jaktim ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menyebut pihaknya sangat serius menangani kasus ini. Dia juga menyebut Aipda Rudi akan disangkakan sanksi yang berat.

"Nanti salah satu tuntutan sidang disiplin besok disidang hal-hal bersifat demosi nanti ada sanksi kurungan dan diusulkan tour off area akan dimutasi keluar Polda Metro Jaya," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang wanita melalui akun media sosialnya menceritakan momen dirinya dirampok di Jakarta Timur. Kala itu dia menaiki mobil pulang bekerja dan mampir ke sebuah ATM.

Setelahnya, dia melanjutkan perjalanan dan mobilnya dihampiri tiga motor secara bergiliran. Setelah menepikan kendaraan, seorang pelaku masuk ke dalam mobil dan membawa kabur tas korban.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat. Dalam ceritanya, korban mengaku malah disuruh pulang oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X