Astaga! Terungkap 97 Ribu Data PNS Fiktif, Negara Tetap Bayar Gaji dan Uang Pensiun

- Selasa, 25 Mei 2021 | 09:21 WIB
Pegawai negeri sipil (Ilustrasi/Antara)
Pegawai negeri sipil (Ilustrasi/Antara)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan fakta mengejutkan. Pada 2014 lalu BKN menemukan adanya 97 ribu data PNS dan atau ASN yang fiktif atau palsu.

Anehnya, puluhan ribu PNS tersebut tetap menerima gaji dan juga dana pensiun.

"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima, dikutip Selasa (25/5/2021).

Data itu didapat setelah BKN melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014. Artinya, data PNS fiktif tersebut telah muncul ada sejak pemutakhiran data pertama tahun 2002.

Namun, Bima tidak memaparkan detil berapa kerugian yang harus ditanggung negara karena membayarkan gaji dan iuran pensiun untuk 97 ribu PNS fiktif. Apalagi, ada selang waktu sekitar 12 tahun sebelum data dimutakhirkan.

Bima mengakui bahwa pemutakhiran data PNS atau ASN baru dilakukan dua kali saja. Pada tahun 2002 pemutakhiran data dilakukan secara manual, dan tahun 2014 pemutakhiran data dilakukan secara elektronik.

"Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN, tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu," kata dia.

"Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.

Sejak pemutakhiran data PNS pada tahun 2014, Bima mengklaim bahwa saat ini data yang dimiliki jauh lebih akurat.

"Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," kata dia.

Kini PNS bisa memutakhirkan data sendiri lewat aplikasi MYSAPK. Lewat aplikasi ini, PNS dan atau ASN bisa memperbarui data seperti riwayat jabatan, keluarga, dan pindah instansi.

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi pemutakhiran data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X