Mabes Polri Serahkan Penanganan Kasus Hibah Rp 2T Akidi Tio ke Polda Sumsel

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan agar Bareskrim Polri menarik penanganan kasus hibah dana Rp2 triliun dari Akidi Tio. Mabes Polri sendiri menyebut kasus tersebut diserahkan penangananya ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Sumsel.

"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Kasus Bantuan Rp2 T

Irjen Argo menyebut Mabes Polri sementara ini masih menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumsel.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," beber Argo.

Sekadar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

IPW sendiri sebelumnya meminta agar penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio," kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X