Pria di Papua Ini Diciduk karena Lakukan Penganiyaan, Ternyata Sindikat Curanmor

- Senin, 2 Agustus 2021 | 11:33 WIB
 Pelaku penganiayaan dan curanmor di Jayapura (Dok Humas Polda Papua.)
Pelaku penganiayaan dan curanmor di Jayapura (Dok Humas Polda Papua.)

Polsek Jayapura Utara, Papua baru saja berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias Ronsa (28) usai mendapat laporan polisi terkait kasus penganiayaan. Setelah di dalami, ternyata RA juga tersangkut kasus pidana lain yakni pencurian sepeda motor.

"31 Juli 2021 Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias Ronsa 28 yang diduga merupakan pelaku penganiayaan," kata Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

RA sendiri diamankan polisi usai polisi mendapat laporan terkait kasus penganiayaan tersebut. Penganiayaan itu terjadi di depan Apotek Dok IX Kali Kelurahan Imbi Distrik, Jayapura Utara.

Baca Juga: Osimin Wenda, KKB Penyerang Eks Kapolda Papua Tito Karnavian Ditangkap!

Setelah berhasil ditangkap, polisi kemudian mendalami sosok RA. Terungkaplah jika RA masuk dalam sindikat pencurian sepeda motor.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam atau pengembangan terhadap RA alias Ronsa diketahui bahwa dirinya juga merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor," beber Jahja.

RA mengakui sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan dengan cara mencuri sepeda motor. Motor-motor hasil curian tersebut ada yang sudah dijual oleh tersangka.

"Dari hasil interogasi telah diakui ada beberapa motor hasil curian yang telah dijualnya di beberapa lokasi," kata Jahja.

Polisi sendiri saat ini masih mendalami terkait kasus penganiayaan hingga pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka. Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah unit sepeda motor diduga hasil curian.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X