Tanggapi Kasus Guru Perkosa 12 Santriwati, Lanyalla: Sungguh Bejat

- Minggu, 12 Desember 2021 | 14:00 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (photo/Instagram/@lanyallamm1)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (photo/Instagram/@lanyallamm1)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut berkomentar soal kasus pencabulan yang dilakukan guru pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, terhadap 12 santriwati. 

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat," kata LaNyalla, Sabtu (11/12/2021).

LaNyalla menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.

"Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya.

Menurutnya, kasus ini tak hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

"Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Untuk itu, LaNyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi pendidikan di pondok pesantren agar kasus serupa tak terulang.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesatren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.

"Artinya, kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," jelasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X