3 Fakta Bripda Randy Bagus yang Mengaku Hamili Pacar, Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun

- Minggu, 5 Desember 2021 | 16:00 WIB
Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. (Dokumen Polda Jawa Timur)
Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. (Dokumen Polda Jawa Timur)

Sejumlah foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berada di dalam sel tahanan Polres Mojokerto beredar di media sosial, usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang bunuh diri di samping pusara ayahnya di TPU Islam di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy memakai baju tahanan warna oranye. Wajahnya terlihat sayu di dalam sel. Ia terlihat ditanyai oleh sejumlah polisi berpakaian propam.

Berikut 3 fakta baru mengenai Bripda Randy Bagus usai resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

1. Terancam Dipecat

-
Bripda Randy Bagus. (Facebook)

Atas apa yang diduga dilakukannya terhadap mendiang Novia, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dianggap melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

Pasal 7 mengatur perihal etika kelembagaan anggota Polri, sementara Pasal 11 mengatur etika kepribadian anggota Polri.

Karena itu, Bripda Randy Bagus pun terancam dikenai sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripda Randy mengakui kalau dirinya telah menghamili Novia dan mengaborsi kandungan Novia sebanyak dua kali.

"Kami akan menerapkan pasal -pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers hari Sabtu (4/12/2021).

2. Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun

-
Bripda Randy Bagus. (Facebook)

Masuk Polri lewat jalur Bintara, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga baru tiga tahun bekerja sebagai polisi.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook ayahnya, Niryono.

"3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam," tulis Niryono di akun Facebook-nya, dengan menyertakan foto Bripda Randy Bagus pada 24 April 2021.

3. Gugurkan Kandungan Novia 2 Kali

-
Novia semasa hidup bersama Bripda Randy. (Facebook)

Bripda Randy, yang bertugas di Polres Pasuruan, diduga memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan tak cuma sekali, tetapi dua kali RB diduga memaksa Novia untuk aborsi.

Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Bripda Randy dan Novia berkenalan pada Oktober 2019. Setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

-
Momen saat jasad Novia ditemukan di samping makam ayahnya. (Twitter)

Akibatnya, Novia pun hamil. Bripda Randy lantas memaksa Novia melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah cytotec.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X