Hari Ini Kabarnya Berkas Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

- Rabu, 1 Desember 2021 | 00:21 WIB
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Adam Deni, pelapor kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh Jerinx menyebut berkas kasus yang dia laporkan sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, dia menyebut Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus tersebut ke jaksa besok.

"Kasus saya sudah P21, besok (Hari ini-Red) dilimpahkan ke jaksa. Tadi saya dikonfirmasi langsung oleh penyidik," kata Adam Deni saat dihubungi INDOZONE, Selasa (30/11/2021).

Adam menyebut kasus tersebut sebetulnya sudah rampung sejak satu pekan yang lalu. Besok (Hari ini-Red), dia menyebut Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas tersebut sekaligus tersangka kasus ini ke jaksa.

"Besok (Hari ini-Red) Jerinx ke Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke kejaksaan," beber Adam.

BACA JUGA: Jerinx Jadi Duta Anti Narkoba, Ini Harapan DPR RI

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada Senin, 9 Agustus kemarin, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa, namun Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Pada pemanggilan kedua, Jerinx akhirnya datang ke Jakarta menempuh jalur darat dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Jerinx sempat diberikan vaksin jenis Sinovac di Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X