Ini Skenario Pelaksanaan Ibadah Umrah yang Disiapkan Kemenag

- Selasa, 30 November 2021 | 15:38 WIB
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kabah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kabah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pemerintah Arab Saudi yang sudah memberikan izin kepada warga Indonesia untuk masuk ke negaranya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri mengaku sudah mempersiapkan skenario yang telah dibuatnya bersama dengan Kementerian/Lembaga, kemudian penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Adapun skenario yang dibuat perihal skenario sebelum keberangkatan, tiba di Arab Saudi dan saat tiba ke Indonesia.

“Skenario yang disusun bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait serta asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah meliputi skenario sblm keberangkatan, ketika berada di Arab Saydi, dan saat tiba di tanah air,” kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Yaqut membeberkan skenario yang sudah disiapkan. Seperti pertama adalah sebelum berangkat calon jemaah haji harus melaksanakan screening kesehatan di Asrana Haji Pondok Gede.

Ia menekankan bahwa jemaah yang bisa berangkat umrah berusia 18-65 tahun dan sudah vaksin sebanyak dua kali. Lalu ketika di tes PCR negatif sehingga bisa berangkat umrah.

“Kemudian jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya. Dan yang keempat keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain,” bebernya.

Selanjutnya, kata Yaqut, ketika skenario di Arab Saudi, jemaah wajib melakukan karantina bagi mereka yang menggunakan vaksin belum diakui oleh pemerintah sana atau baru WHO.

Selama masa karantina, Yaqut mengatakan bilamana para jemaah dilarang keluar dari kamar hotel. Kemudian pelaksanaan ibadah urmrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang pergi. Lalu akomodasi diisi 2 orang perkamar, untuk makan pun disajikan dalam kemasan dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

“Berikutnya, umrah dilaksanakan satu kali, solat 5 waktu di Masjidil Haram melalui etamarna, ini aplikasi, dan bebas solat 5 waktu di Masjid Nabawi. Juga wajib melakukan tes PCR sebelum kepulangan, hanya yg hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke tanah air,” urainya.

Lebih lanjut terkait skenario  saat tiba di Indonesia, jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiga di bandara Soekarno-Hatta.

“Setelah itu jemaah wajib melakukan karantina seetelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari satgas Covid-19,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X