Polda Metro Ciduk Napi WN Nigeria yang Selundupkan Ekstasi di Kaleng Makanan

- Jumat, 17 September 2021 | 17:17 WIB
 Komferensi pers pengungkapan 3 kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Komferensi pers pengungkapan 3 kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang satu diantaranya merupakan napi sekaligus warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Sindikat ini ditangkap lantaran mengendalikan peredaran ekstasi dengan modus diselundupkan ke dalam kaleng makanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus ini terungkap dari adanya informasi yang masuk terkait adanya paket berisi ekstasi dari negara Belgia ke Indonesia pada 14 September 2021 yang lalu.

"Kami dapat informasi dan ada pengiriman paket ekstasi ke gudang Gedex di Meruya Ilir dari Negara Belgia, Eropa. Tim bergerak ke sana ada barbuk tersebut dan menunggu siapa yang ambil," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Tiga hari paket tersebut tidak diambil, Yusri menyebut akhirnya paket tersebut diambil oleh ojek online. Polisi pun mengikuti ojol tersebut hingga ke penerima paket tersebut.

"Tim ikuti dan mengamankan tersangka berinisial BP saat menerima kiriman paket dalam bentuk kaleng makanan binatang. Saat digeledah isinya ekstasi 5.056 butir," beber Yusri.

Tak sampai disitu, polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Didapati fakta, BP ternyata mendapat perintah dari narapidana berinisial I dan P.

"Layer ke atas lagi sama-sama yang bersangkutan napi di tempat tersebut berinisial P, WNA Nigeria," kata Yusri.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Atas perbutannya para tersangka dikenakan Pasal 155 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 junto 113 UU nomor 35 tahu  2009 tentang narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X