Anggota DPRD Kudus Berikan Gaji ke Warga Terdampak Pandemi dan PPKM Darurat

- Rabu, 21 Juli 2021 | 11:34 WIB
Anggota DPRD Kudus dari PPP Ulwan Hakim saat menyerahkan bantuan terhadap (photo/dok. Pribadi)
Anggota DPRD Kudus dari PPP Ulwan Hakim saat menyerahkan bantuan terhadap (photo/dok. Pribadi)

Anggota DPRD Kudus dari PPP, Ulwan Hakim, mengikhlaskan gajinya selama dua bulan untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

Ulwan menyadari selama PPKM darurat banyak warga yang kesulitan mendapatkan pemasukan.

"Mudah-mudahan bantuan untuk warga terdampak pandemi ini bisa meringankan beban mereka saat ini," kata Ulwan, dikutip dari Antara, Rabu (21/7/2021).

Gajinya kemudian dia alihkan menjadi bantuan sembako dan bansos tunai. Sasaran penerimanya adalah warga di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Paket sembako yang disiapkan oleh Ketua DPC PPP Kudus itu, berkisar 200-250 sembako beserta uang tunai bagi masyarakat serta para karyawan.

Menurut dia saat ini banyak masyarakat yang kurang beruntung dan membutuhkan bantuan dari sesama. Ia berharap tindakan serupa bisa dilakukan oleh berbagai pihak-pihak lain yang memang mampu secara finansial.

Dengan begitu, warga yang terdampak pandemi, terutama dari golongan kurang mampu, bisa terbantu.

"Sudah saatnya saling tolong menolong membantu sesama melewati masa pandemi yang belum bisa dipastikan kapan berakhir," ujarnya.

Arbainah (63), salah satu penerima bantuan mengaku berterima kasih atas bantuan yang diberikan anggota DPRD Kudus tersebut.

Ia mengakui sejak masa pandemi pendapatannya dari jasa menjahit berkurang karena tidak banyak warga yang menjahitkan pakaian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X