Resmi, Polda Metro Panggil Jerinx Terkait Kasus Pengancaman Senin Besok

- Jumat, 23 Juli 2021 | 13:19 WIB
Jerinx. (Instagram/jrxsid)
Jerinx. (Instagram/jrxsid)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi Jerinx SID terkait kasus tudingan pengancaman terhadap Adam Deni. Pemanggilan pemeriksaan bakal berlangsung pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri mengamini jika pihaknya memanggil Jerinx untuk memenuhi undangan pemeriksaan pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

"Kami sudah kirim undangan klarifikasi, kami jadwalkan hari Senin hadir," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Kena Batunya! Pramugara dan Pramugari Lion Air yang Berselingkuh Dipecat, Pernah Dapat SP

Jerinx sejatinya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengancaman. Polda Metro Jaya berharap Jerinx dapat memenuhi panggilan polisi.

"Mudah-mudahan saudara J hadir di Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," beber Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang diendorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X